Kerjasama dengan Cina Hantarkan Mantan Presiden Maladewa ke Penjarakan

Alwira Fanzary
Selasa, 19 Februari 2019 16:21:50
Mantan Presiden Maladewa Abdulla Yameen

KANALSUMATERA.com - Pengadilan di Maladewa, sebuah negara di kawasan Lautan India, telah memerintahkan penahanan mantan presiden Abdulla Yameen dengan tuduhan melakukan pencucian uang.

Yameen, yang semasa pemerintahan menjalin hubungan erat dengan Cina dituduh menerima dana 1 juta dolar AS (sekitar Rp 15 miliar) milik pemerintah leewat sebuah perusahaan swasta bernama SOF Private Limited. Perusahan itu sudah terkena kasus korupsi menyewakan sebuah pulau di negara tersebut untuk pembangunan hotel. Abdullah Yameen membantah tuduhan tersebut.

Setelah sidang selama dua setengah jam, pihak penuntut meminta pengadilan untuk menahan mantan presiden tersebut. Pengacara pemerintah Aishath Mohamed mengatakan dokumen yang ada menunjukkan Yameen berusaha mempengaruhi saksi-saksi dan menawarkan uang kepada mereka guna mengubah pernyataan.

Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Yameen, yang hadir sendiri di pengadilan, untuk ditahan sampai sidang selesai. Sidang awal mengenai kasus pencucian uang ini diperkirakan akan dimulai minggu depan.

Maladewa akan melakukan pemilihan anggota parlemen tanggal 6 April dengan masalah korupsi akan menjadi tema utama dalam kampanye. Pada Jumat pekan lalu, Presiden Ibrahim Mohamed Solih menghentikan dua menteri pemerintah berkenaan dengan transaksi keuangan yang dilakukan dengan SOF Private.

Baca: Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel Ikut Bertemu

Skandal itu sudah juga melibatkan beberapa pengusaha dan politisi lain, di mana semuanya membantah telah melakukan kesalahan. Pihak SOF belum bisa dihubungi untuk mendapatkan komentar.

Komisi Anti Korupsi Maladewa pada 2016 menemukan bahwa SOF, sebuah perusahaan yang didirikan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb dilakukan untuk mencuci uang lebih dari 92 juta dolar AS dari Badan Pariwisata Maladewa.

Memenjarakan lawan politik

Yameen gagal menjadi presiden dalam pemilihan bulan September lalu setelah lima tahun berkuasa di mana semasa pemerintahannya dia banyak dituduh melakukan korupsi dan salah kelola. Pemilu yang baru dilaksanakan ketiga kalinya sejak demokrasi multi partai dipulihkan sejak 2008 dimenangkan oleh Ibrahim Solih, yang dalam kampanye menjanjikan akan menyelidiki kasus korupsi di pemerintahan Yameen.

Belasan lawan politik Yameen, termasuk adik tirinya sendiri Maumoon Abdul Gayoom — dipenjarakan semasa pemerintahan Yameen menyusul pengadilan yang dituduh dilakukan tanpa proses yang adil. Gayoom dibebaskan dengan jaminan seminggu setelah kekalahan Yameen.

Baca: Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 392 Orang, Lebih dari 1.400 Masih Hilang

Seorang mantan presiden lain Mohamed Nasheed yang dipenjara selama setahun karena tuduhan terorisme di bawah pemerintahan Yameen namun kemudian mendapat suaka politik di Inggris. Ia kembali ke Maladewa setelah Yameen kalah dalam pemilu.

Mahkamah Agung kemudian membatalkan keputusan bersalah terhadap Nasheed bulan November. Nasheed sekarang menjadi salah seorang penasihat pribadi Solih dan akan mencalonkan diri dalam pemilu pada April.

Kepada kantor berita AP, Nasheed mengatakan penyelidikan terpisah mengenai kecurigaan bahwa Yameen melakukan pencucian uang internasional terus berlanjut. Nasheed mengatakan bahwa pemerintah Maladewa yang memiliki banyak uang meminta Cina mengurangi sebagian yang berjumlah 3 miliar dolar AS, dan mengatakan sebagian dana tersebut kemudian masuk ke kantong Yameen sendiri. Rpo/Kso



Terkait
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Lainnya
Prabowo: Meski Tak Jumpa Bu Ani Langsung, yang Penting Doa Tersampaikan
Prabowo: Meski Tak Jumpa Bu Ani Langsung, yang Penting Doa Tersampaikan
Stephania Scolaro, Sang Selebgram London Dihukum Impor
Usai Turun Tahta, Eks Raja Malaysia Dikabarkan Akan Ber
Muhammad Ali Diabadikan Jadi Nama Bandara Di Kentucky
Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik