Sultan Brunei Sebut Hukuman Mati LGBT Untuk Melindungi Warga

Alwira Fanzary
Selasa, 2 April 2019 12:49:46
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah

KANALSUMATERA.com - Kesultanan Brunei Darussalam mempunyai alasan untuk menerapkan hukum cambuk hingga rajam sampai mati terhadap kaum penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut mereka hal itu demi melindungi dan mendidik warganya.

Pernyataan itu dilontarkan Brunei menyusul kritikan hingga kecaman yang muncul atas penolakan terhadap penerapan hukum syariat Islam tersebut.

"Undang-undang (syariah), selain mengkriminalkan dan menghalangi tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat, dari setiap agama dan ras," demikian bunyi pernyataan kantor Sultan sekaligus Perdana Menteri Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, seperti dikutip dari Reuters oleh CNNIndonesia, Selasa (2/4).

Brunei berencana menerapkan aturan itu pada 3 April besok. Kebijakan itu juga akan berlaku pada kaum non-Muslim.

Hukum tersebut akan berlaku bagi pelaku sodomi, perzinahan, pemerkosaan. Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan-kejahatan tersebut terancam dihukum rajam dan cambuk hingga mati, sama seperti pelaku pencurian dan pembunuhan.

Undang-undang ini pertama kali diadopsi pada 2014 lalu dan telah diterapkan secara bertahap sejak itu. Sultan Hassanal menyatakan kebijakan ini mulai efektif diterapkan sepenuhnya pada pekan depan.

Aturan ini memicu kecaman dari global, terutama negara Barat yang sangat mengutamakan hak asasi manusia seperti Amerika Serikat dan Eropa.

"Merajam orang sampai mati karena homoseksualitas dan perzinahan itu mengerikan dan tidak bermoral," ucap mantan wakil Presiden AS, Joe Biden, melalui Twitternya.

"Tidak ada alasan secara budaya atau tradisi untuk jenis kebencian yang tidak manusiawi semacam ini."

Aktor Hollywood pemenang Oscar, George Clooney, juga menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah milik the Brunei Investment Company, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.

Brunei memang mengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.

Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun.

Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.

Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia, meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi. Kso

Lainnya
Siti Aisyah Bebas, Setelah Persidangan Alot Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut
Siti Aisyah Bebas, Setelah Persidangan Alot Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut
Kapal Feri Tabrak Paus, 80 Orang Terluka
Pesawat Malaysia Airlines Mendarat Darurat di Bandara S
India akan Bangun Kuil di Atas Reruntuhan Masjid
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie