Sultan Brunei Sebut Hukuman Mati LGBT Untuk Melindungi Warga

Alwira Fanzary
Selasa, 2 April 2019 12:49:46
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah

KANALSUMATERA.com - Kesultanan Brunei Darussalam mempunyai alasan untuk menerapkan hukum cambuk hingga rajam sampai mati terhadap kaum penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut mereka hal itu demi melindungi dan mendidik warganya.

Pernyataan itu dilontarkan Brunei menyusul kritikan hingga kecaman yang muncul atas penolakan terhadap penerapan hukum syariat Islam tersebut.

"Undang-undang (syariah), selain mengkriminalkan dan menghalangi tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat, dari setiap agama dan ras," demikian bunyi pernyataan kantor Sultan sekaligus Perdana Menteri Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, seperti dikutip dari Reuters oleh CNNIndonesia, Selasa (2/4).

Brunei berencana menerapkan aturan itu pada 3 April besok. Kebijakan itu juga akan berlaku pada kaum non-Muslim.

Hukum tersebut akan berlaku bagi pelaku sodomi, perzinahan, pemerkosaan. Mereka yang dinyatakan bersalah atas kejahatan-kejahatan tersebut terancam dihukum rajam dan cambuk hingga mati, sama seperti pelaku pencurian dan pembunuhan.

Undang-undang ini pertama kali diadopsi pada 2014 lalu dan telah diterapkan secara bertahap sejak itu. Sultan Hassanal menyatakan kebijakan ini mulai efektif diterapkan sepenuhnya pada pekan depan.

Aturan ini memicu kecaman dari global, terutama negara Barat yang sangat mengutamakan hak asasi manusia seperti Amerika Serikat dan Eropa.

"Merajam orang sampai mati karena homoseksualitas dan perzinahan itu mengerikan dan tidak bermoral," ucap mantan wakil Presiden AS, Joe Biden, melalui Twitternya.

"Tidak ada alasan secara budaya atau tradisi untuk jenis kebencian yang tidak manusiawi semacam ini."

Aktor Hollywood pemenang Oscar, George Clooney, juga menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah milik the Brunei Investment Company, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris.

Brunei memang mengadopsi syariat Islam dalam sistem hukum pidana. Aturan baru ini bukan cuma mengatur soal LGBT+.

Pemerintah Brunei bisa menghukum denda hingga penjara warganya yang tidak salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Di masa lalu, penyuka sesama jenis di negara dengan 400 ribu penduduk itu bisa dihukum penjara selama sepuluh tahun.

Namun, setelah revisi, para pelaku sodomi, pemerkosaan, dan pasangan bukan suami istri yang berhubungan intim atau bermesraan bisa dihukum cambuk sampai dilempari batu hingga meninggal.

Brunei, yang merupakan bekas protektorat Inggris, menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang melarang praktik hubungan sesama jenis, selain Myanmar, Singapura, dan Malaysia. Sedangkan di Indonesia, meski tidak ada aturan tegas mengatur LGBT+, kelompok minoritas itu selalu menjadi target persekusi. Kso

Lainnya
Ketua BPW PKS Sumbagut Ikuti International Leadership Training di Turki
Ketua BPW PKS Sumbagut Ikuti International Leadership Training di Turki
Darurat Pelecehan Seks Anak, Uskup dari Seluruh Dunia B
Pasca Kecelakaan, Pangeran Philip Serahkan SIM ke Polis
India akan Bangun Kuil di Atas Reruntuhan Masjid
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha