Siti Aisyah Bebas, Setelah Persidangan Alot Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut
KANALSUMATERA.com - Dengan hati lega, perempuan muda ini akhirnya bisa merasakan segarnya udara kebebasan. ”Terima kasih Pak Presiden Jokowi,” kata-kata itu terlontar dari bibir Siti Aisyah, setelah dirinya kembali ke Indonesia.
Siti Aisyah akhirnya dibebaskan dari seluruh dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, oleh pengadilan Malaysia.
Siti Aisyah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah tiba di Jakarta pukul 17.35 WIB, sebelumnya dijadwalkan pesawatnya tiba pukul 16.00 WIB.
Ia didampingi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, Dirjen Perlindungan Kemenkumham, Iqbal, dan Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham, Cahyo.
Siti Aisyah yang mengenakan kerudung merah muda, tampak selalu melempar senyum menjelang konferensi pers.
Baca: China Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia, Nilai Mencapai Rp 1.760 Trilliun
"Perasaan saya senang dan bahagia. Tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Terima kasih Pak Jokowi," ujar Siti dengan wajah berbinar-binar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/03/2019).
Siti Aisyah mengaku selama ditahan, seperti dilansir suara.com ia diperlakukan dengan baik oleh Kepolisian Malaysia. Ia juga tak sabar untuk menemui keluarganya.
Ia dan rombongan Kemenkumham langsung menuju ke Kementerian Luar Negeri, tempat keluarga Siti Aisyah menunggu.sc/ks
