Ternyata Ini yang Dibawa Pesawat Ethiopia yang Dipaksa Turun di Batam
Jakarta, KANALSUMATERA.com - Pesawat kargo Ethiopian Airlines melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin hingga akhirnya diturunkan secara paksa. Maskapai tersebut memberikan penjelasan.
Pesawat Ethiopian Airlines ET3728 dipaksa turun oleh TNI AU pada Senin (14/1/2019) dan mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam. Pihak bandara sebelumnya menyebut pesawat itu memiliki rute Addis Ababa-Hong Kong. Data di FlightRadar24 juga menyatakan demikian.
Tetapi, maskapai Ethiopian Airlines menyebut hal berbeda. Pesawat itu disebut sedang menjalani penerbangan kargo tidak terjadwal (non-scheduled) dari Addis Ababa ke Singapura.
"Pesawat kargo ET 3728 pada 14 Januari yang merupakan layanan kargo tidak terjadwal dari Addis Ababa ke Singapura membawa mesin pesawat telah diminta mendarat di Bandara Batam Indonesia oleh otoritas Indonesia," demikian pernyataan maskapai Ethiopian Airlines yang diunggah di akun Twitter resmi, Selasa (15/1/2019).
Baca: China Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia, Nilai Mencapai Rp 1.760 Trilliun
Maskapai itu menyebut mesin pesawat yang mereka bawa sangat mendesak untuk segera diantar ke Singapura. Mereka juga merasa seharusnya boleh terbang di wilayah udara Indonesia tanpa minta izin sebelumnya.
"Pesawat tersebut terbang untuk mengantar mesin pesawat penting di Singapura untuk perawatan dan melintasi wilayah udara Indonesia merujuk pada ICAO Chicago Convention Article 5, yaitu pesawat tak terjadwal dapat melintasi wilayah udara negara sahabat tanpa minta izin terlebih dahulu," kata Ethiopian Airlines.
Tetapi, Ethiopian Airlines mengakui bahwa otoritas bisa meminta pesawat untuk mendarat. Pihaknya juga sudah memberi penjelasan kepada otoritas Indonesia soal hal ini.
"Awak penerbangan sedang beristirahat di hotel sebelum melanjutkan penerbangan," tutup mereka.
Sebelumnya diberitakan, pemaksaan turun (force down) tersebut dilakukan karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi flight clearance (FC). Perintah itu datang langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Setelah itu, dua pesawat tempur TNI AU jenis F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekuensi darurat. dc/ks
