Langgar Privasi, Prancis Denda Google Rp 800 Miliar

Alwira Fanzary
Selasa, 22 Januari 2019 17:41:36
Kantor google

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Prancis menetapkan Google telah melanggar peraturan privasi yang menjadi standar Uni Eropa. Akibat pelanggaran ini, Google diganjar denda hingga 50 juta euro, atau sekitar Rp 800 miliar.

Diberitakan Reuters, Senin (21/1), ini adalah denda terbesar yang pernah dijatuhkan terhadap perusahaan Amerika di Eropa. Menurut Prancis, Google tidak transparan dan jelas dalam menginformasikan penggunanya soal penggunaan data personal dan iklan personalisasi pengguna.

Menurut Prancis, Google melanggar peraturan privasi yang ditetapkan Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR). Dalam peraturan tersebut, negara Uni Eropa berhak mengganjar denda hingga 4 persen dari pemasukan global perusahaan jika ditemukan pelanggaran.

"Jumlah dendanya telah ditentukan dan pengumuman denda dibenarkan karena parahnya pelanggaran terkait prinsip dasar GDPR: transparansi, informasi, dan perizinan," ujar pernyataan GDPR.

Denda ini dijatuhkan menyusul keluhan dari dua organisasi non-pemerintah, yaitu None Of Your Business (noyb) asal Austria dan La Quadrature du Net (LQDN) dari Prancis. Kedua organisasi ini mengaku menyampaikan keluhan dari 10 ribu orang terkait pelanggaran privasi Google.

Dalam pernyataannya, Google mengatakan masyarakat mengharapkan standar privasi tinggi dan kendali. "Kami berkomitmen untuk memenuhi harapan tersebut dan mematuhi persyaratan GDPR," ujar Google. Kmp/Kso

Lainnya
Dior Tampilkan Kain Endek Bali Pada Paris Fashion Week
Dior Tampilkan Kain Endek Bali Pada Paris Fashion Week
Lima Tahun Berlalu, Keluarga Masih Menanti Kepastian Na
Bendungan Jebol, 200 Orang Hilang di Brazil
Ilmuan Dunia Pro Kontra Atas Klaim Rekayasa Gen Janin o
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding