Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
KANALSUMATERA.com - Azerbaijan – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ustaz Dr. Syahrul Aidi Ma'zat, Lc., M.A., mewakili Parlemen Indonesia menyampaikan pidato dalam sidang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung di Azerbaijan. Dalam forum tersebut, hadir sejumlah perwakilan parlemen dari negara-negara anggota OKI. Rabu (24/06/2026)
Dalam pidatonya, Dr. Syahrul Aidi Ma'zat terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada parlemen Azerbaijan atas sambutan hangat yang diberikan kepada seluruh delegasi peserta sidang.
Selain itu, ia menyambut baik ditandatanganinya nota kesepahaman perdamaian antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat pada pekan lalu. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan.
"Kami berharap perundingan teknis yang saat ini sedang berlangsung dapat diselesaikan dengan baik sehingga membawa manfaat bagi perdamaian dan keamanan dunia," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada negara-negara anggota OKI yang terus berupaya membangun jembatan dialog, memperkuat stabilitas, serta meningkatkan solidaritas di antara negara-negara Islam.
Lebih lanjut, Dr. Syahrul Aidi Ma'zat menegaskan bahwa ketika dunia berbicara tentang perdamaian, perhatian tidak boleh lepas dari kondisi Palestina yang hingga saat ini masih membutuhkan dukungan nyata dari masyarakat internasional.
"Saat kita berbicara tentang perdamaian, tidak ada tempat yang lebih membutuhkan perhatian dunia saat ini selain Palestina. Perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina harus menjadi agenda bersama negara-negara Islam dan komunitas internasional," tegasnya.
Pidato tersebut mencerminkan komitmen Indonesia melalui jalur diplomasi parlemen untuk terus mendorong perdamaian dunia, memperkuat kerja sama antarnegara anggota OKI, serta mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam memperoleh hak-haknya secara adil dan bermartabat. (SM)
