Lima Pelaku Pembunuhan Khashoggi Dituntut Hukuman Mati

Alwira Fanzary
Kamis, 3 Januari 2019 18:28:04
Khashoggi

Pengadilan Arab Saudi telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Kamis (3/1). Dalam persidangan itu, dihadirkan 11 tersangka yang terlibat dalam kasus Khashoggi.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Kantor Jaksa Penuntut Umum Saudi, seperti dikutip laman Daily Sabah, lima tersangka di antaranya telah dituntut hukuman mati. Namun, identitas mereka belum dipublikasikan.

Baca: DPR RI: Genosida Israel ke Gaza Benar Terjadi, Netanyahy Harus Ditangkap Segera

Menurut Kantor Jaksa Penuntut Umum Saudi, penyidikan atas kasus Khashoggi masih terus berjalan. Saudi juga telah meminta otoritas Turki untuk mengirim bukti-bukti yang berhasil mereka himpun guna keperluan persidangan. Namun, permintaan itu belum mendapat tanggapan.

Khashoggi dibunuh dan dimutilasi di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Kendati otoritas Turki dan Saudi telah mengonfirmasi bahwa Khashoggi dibunuh, tapi hingga kini jasadnya belum ditemukan.

Beredar dugaan bahwa potongan tubuhnya dilenyapkan menggunakan asam florida. Tapi, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengatakan, pembunuhan terhadap Khashoggi direncanakan. Ia pun menyerukan Saudi agar mengekstradisi para pelaku pembunuhan Khashoggi ke negaranya.

Menurut Erdogan, Turki adalah pihak yang paling layak mengadili para pelaku. Sebab, pembunuhan Khashoggi terjadi di yurisdiksinya.

Namun, permintaan Erdogan ditolak Saudi. Riyadh menyatakan, akan mengadili para pelaku dengan hukumnya sendiri. Rpo/Kso

Lainnya
Uang di Rekening Korban Habis, Perampok Iba Kembalikan Hasil Jarahan
Uang di Rekening Korban Habis, Perampok Iba Kembalikan Hasil Jarahan
Turki Kecam Perlakuan Pemerintah China Pada Warga Musli
Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Menang Bandi
Empat Tahun Hilang, Investigator Klaim Malaysia Airline
Pendidikan
Di Hari Guru, Kyai Mursyid Minta Pemerintah Membuat Aturan Perlindungan Guru dari Jeratan Hukum
Di Hari Guru, Kyai Mursyid Minta Pemerintah Membuat Aturan Perlindungan Guru dari Jeratan Hukum
Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Mil
Disdik Kampar Audiensi dengan Syahrul Aidi, Minta Perju
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Olahraga
Daprianto Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Kampar, Harapkan Dukungan Semua Pihak
Daprianto Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Kampar, Harapkan Dukungan Semua Pihak
Wabup Husni Merza Lepas 64 Peserta Tour de Siak
PMRJ Gelar Liga Domino dan Badminton untuk Warga Riau d
Pariwara
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah terha
Daerah
Pelantikan Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru dan KAMMI Lancang Kuning Sukses dilaksanakan
Pelantikan Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru dan KAMMI Lancang Kuning Sukses dilaksanakan
BWS Riau Gelar Festival Bokuok Bersih 2024, Dihadiri ol
Syahrul Aidi Apresiasi Event Festival Danau Bokuok, Min
Politik
Salurkan Hak Pilih di Pasir Penyu Inhu, Kyai Mursyid Ajak Warga Riau Hormati Hasil Pemilihan
Salurkan Hak Pilih di Pasir Penyu Inhu, Kyai Mursyid Ajak Warga Riau Hormati Hasil Pemilihan
Syahrul Aidi Mencoblos di TPS 005 Kumantan, Berikut Pes
Cagubri Syamsuar dan Keluarga Selesai Memilih di TPS 23
Ekonomi
RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi
RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi
Pasca Moratorium Gubernur Kepri Diingatkan Agar Berhati
PLUT UMKM Provinsi Riau Adakan Pelatihan Pemanfaatan Li