BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla
KANALSUMATERA.com - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Penangkapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip-prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, serta kebebasan sipil dalam misi kemanusiaan internasional.
“Kami mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza. Mereka bukan kombatan, melainkan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang membawa pesan solidaritas kemanusiaan dunia,” tegas Syahrul Aidi Maazat, Selasa (19/5/2026) melalui sambungan telepon dari Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diterima, lima WNI ditangkap saat kapal mereka diintersep militer Israel di perairan Mediterania. Mereka terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai lembaga media nasional. Sementara empat WNI lainnya dilaporkan masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza.
Baca: Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Syahrul menilai tindakan Israel tersebut semakin menunjukkan watak represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.
“Israel kembali mempertontonkan tindakan arogan terhadap warga sipil internasional yang membawa bantuan dan solidaritas kemanusiaan. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan semacam ini,” lanjutnya.
BKSAP DPR RI juga mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, untuk segera mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap.
“Kami meminta pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat agar seluruh WNI dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat,” ujarnya.
Baca: Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Selain itu, Syahrul menegaskan bahwa perjuangan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tidak boleh dihentikan oleh intimidasi ataupun tindakan represif.
“Solidaritas terhadap Palestina adalah amanat konstitusi dan panggilan kemanusiaan. Penangkapan ini tidak boleh menyurutkan dukungan dunia terhadap rakyat Gaza yang hingga hari ini masih menghadapi blokade, serangan militer, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan,” tutupnya. (SM)
