OKI akan Bawa Kasus Rohingya ke Pengadilan Internasional

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 06:17:59
Anak-anak muslim Rohingya

KANALSUMATERA.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengadopsi resolusi untuk membawa kasus kekerasan Rohingya ke Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Hal itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Senin (4/3).

"Resolusi untuk mengejar bantuan hukum melalui ICJ datang setelah serangkaian negosiasi panjang untuk mencari pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) dalam kasus Rohingya di Myanmar," kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Daily Star.

Menurut Bangladesh, keputusan mengadopsi resolusi itu dilakukan setelah Gambia memimpin pertemuan dengan 10 anggota komite tingkat tinggi OKI. Pertemuan perdana dilaksanakan di Ibu Kota Gambia Banjul pada 10 Februari lalu.

Komite itu merekomendasikan untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan prinsip hukum internasional, terutama Konvensi Genosida serta prinsip-prinsip HAM dan hukum humaniter lainnya.

Baca: Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan

Tindakan bulat tersebut menjadi preseden bagi OKI untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh keadilan dalam menangani kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya. Termasuk menetapkan hak-hak merka untuk mendapatkan kewarganegaraan yang sah di tanah asalnya, yakni Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Kekerasan terhadap etnis Rohingya terjadi pada Agustus 2017, tepatnya ketika militer Myanmar memburu anggota Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Warga sipil Rohingya turut menjadi sasaran tindakan brutal dan represif pasukan Myanmar.

Kejadian itu segera memicu gelombang pengungsi ke Bangladesh. Saat ini terdapat lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya yang hidup di kamp-kamp di zona perbatasan Bangladesh-Myanmar, yakni Cox's Bazar. Kso



Terkait
Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 392 Orang, Lebih dari 1.400 Masih Hilang
Banjir Bandang Nepal-Tibet Tewaskan 392 Orang, Lebih dari 1.400 Masih Hilang
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel T
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Lainnya
DK PBB Tolak Keputusan AS Akui Klaim Israel atas Golan
DK PBB Tolak Keputusan AS Akui Klaim Israel atas Golan
Ratu Kecantikan Rela Bayar Rp 42 Miliar untuk Bunuh Sua
Setiap Tahun, 100 Ribu Bayi Terbunuh Akibat Perang
Jepang Cetak Rekor Bunuh Diri Pelajar Tertinggi dalam 3
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat