Protes Pemecatan 25 Imam Masjid di Perlis Malaysia

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:03:27
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Sejumlah anggota kariah (pengurus) dari Masjid Sayyidina Umar Al-Khattab di Kampung Guar Syed Alwi, Kangar, Perlis, Malaysia, mengajukan sebuah memorandum protes kepada Departemen Agama Islam Perlis (JAIP). Protes itu dilakukan menanggapi pemberhentian 25 imam yang ditentukan JAIP baru-baru ini.

Memorandum tersebut diajukan Sekretaris Masjid, Eishar Mat Akhir (62), kepada perwakilan dari Direktur JAIP Dr Hazma Hasan di kompleks departemen di Kangar. Eishar datang didampingi 50 anggota kariah masjid lainnya.

Eishar mengatakan, memorandum itu berisi tanda tangan dar 1.000 anggota kariah. Mereka meminta JAIP untuk melanjutkan layanan dari para imam yang diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 1 Januari lalu.

"Jika depertemen tidak dapat meninjau keputusan seperti itu, setidaknya kami berharap bahwa imam kedua dari masjid kami, yang juga terkena dampak pemecatan, dapat kembali dan melanjutkan tugasnya," kata Eishar, dilansir di New Straits Times, Rabu (9/1).

Eishar mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk menciptakan masalah atau menggelar demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa mereka ingin departemen agama Islam di Perlis mendengarkan kesengsaraan dan pandangan mereka tentang masalah ini.

Ia menambahkan, bahwa masjid tidak akan semakmur seperti sebelumnya setelah imam baru nanti ditunjuk. "Kami hanya ingin masyarakat terus hidup dalam situasi damai. Ini adalah harapan kami bahwa Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) dapat mempertimbangkan pandangan anggota kariah demi persatuan komunitas Muslim di negara bagian," tambahnya.

Sebelumnya, media Malaysia NSTP melaporan sebanyak 25 imam di Perlis diberhentikan, sementara 10 lainnya dipindahkan. Ketentuan itu berlaku secara efektif setelah sebuah pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh JAIP.

Beberapa kalangan menyatakan pemberitahuan itu tampak ditulis terburu-buru. Hal itu lantaran tidak ada catatan referensi di bagian atas surat.

Mufti Perlis Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin menjelaskan para imam dipecat karena faktor usia dan masalah disiplin ilmu. Mayoritas imam yang diberhentikan berusia antara 61 dan 68 tahun, yang melampaui batas usia yang ditentukan.

Sebelumnya, Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail meminta semua imam yang terkena dampak pemecatan untuk menerima masalah ini dengan lapang dada.

Tuanku Syed Faizuddin mengatakan, segala upaya untuk meragukan keputusan MAIP harus dihindari karena tindakan seperti itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Ia mengatakan, pemindahan atau pemutusan para imam yang terkena dampak itu bertujuan untuk menyuntikkan nafas baru dalam administrasi masjid masing-masing. Syed Faizuddin menambahkan bahwa MAIPs selalu menghargai kontribusi dan pengorbanan para imam, petugas masjid, dan anggota komite.

"MAIPs membuat keputusan untuk mengakhiri dan memindahkan para imam yang terkena dampak dalam upaya untuk memperbaiki manajemen masjid. Keputusan itu adalah bagian dari proses berkesinambungan juga untuk memakmurkan (imarah) masjid-masjid," kata Tuanku Syed Faizuddin. Rpo/Kso

Lainnya
DK PBB Tolak Keputusan AS Akui Klaim Israel atas Golan
DK PBB Tolak Keputusan AS Akui Klaim Israel atas Golan
Keluarga Terkaya Ini Sumbang Rp 150 Miliar untuk Minta
Terkubur Dua Hari di Gedung Runtuh, Remaja Ini Selamat
Langgar Privasi, Prancis Denda Google Rp 800 Miliar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat