Protes Pemecatan 25 Imam Masjid di Perlis Malaysia

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:03:27
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Sejumlah anggota kariah (pengurus) dari Masjid Sayyidina Umar Al-Khattab di Kampung Guar Syed Alwi, Kangar, Perlis, Malaysia, mengajukan sebuah memorandum protes kepada Departemen Agama Islam Perlis (JAIP). Protes itu dilakukan menanggapi pemberhentian 25 imam yang ditentukan JAIP baru-baru ini.

Memorandum tersebut diajukan Sekretaris Masjid, Eishar Mat Akhir (62), kepada perwakilan dari Direktur JAIP Dr Hazma Hasan di kompleks departemen di Kangar. Eishar datang didampingi 50 anggota kariah masjid lainnya.

Eishar mengatakan, memorandum itu berisi tanda tangan dar 1.000 anggota kariah. Mereka meminta JAIP untuk melanjutkan layanan dari para imam yang diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 1 Januari lalu.

"Jika depertemen tidak dapat meninjau keputusan seperti itu, setidaknya kami berharap bahwa imam kedua dari masjid kami, yang juga terkena dampak pemecatan, dapat kembali dan melanjutkan tugasnya," kata Eishar, dilansir di New Straits Times, Rabu (9/1).

Eishar mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk menciptakan masalah atau menggelar demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa mereka ingin departemen agama Islam di Perlis mendengarkan kesengsaraan dan pandangan mereka tentang masalah ini.

Ia menambahkan, bahwa masjid tidak akan semakmur seperti sebelumnya setelah imam baru nanti ditunjuk. "Kami hanya ingin masyarakat terus hidup dalam situasi damai. Ini adalah harapan kami bahwa Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) dapat mempertimbangkan pandangan anggota kariah demi persatuan komunitas Muslim di negara bagian," tambahnya.

Sebelumnya, media Malaysia NSTP melaporan sebanyak 25 imam di Perlis diberhentikan, sementara 10 lainnya dipindahkan. Ketentuan itu berlaku secara efektif setelah sebuah pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh JAIP.

Beberapa kalangan menyatakan pemberitahuan itu tampak ditulis terburu-buru. Hal itu lantaran tidak ada catatan referensi di bagian atas surat.

Mufti Perlis Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin menjelaskan para imam dipecat karena faktor usia dan masalah disiplin ilmu. Mayoritas imam yang diberhentikan berusia antara 61 dan 68 tahun, yang melampaui batas usia yang ditentukan.

Sebelumnya, Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail meminta semua imam yang terkena dampak pemecatan untuk menerima masalah ini dengan lapang dada.

Tuanku Syed Faizuddin mengatakan, segala upaya untuk meragukan keputusan MAIP harus dihindari karena tindakan seperti itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Ia mengatakan, pemindahan atau pemutusan para imam yang terkena dampak itu bertujuan untuk menyuntikkan nafas baru dalam administrasi masjid masing-masing. Syed Faizuddin menambahkan bahwa MAIPs selalu menghargai kontribusi dan pengorbanan para imam, petugas masjid, dan anggota komite.

"MAIPs membuat keputusan untuk mengakhiri dan memindahkan para imam yang terkena dampak dalam upaya untuk memperbaiki manajemen masjid. Keputusan itu adalah bagian dari proses berkesinambungan juga untuk memakmurkan (imarah) masjid-masjid," kata Tuanku Syed Faizuddin. Rpo/Kso

Lainnya
Usai Rebut Ibukota, Taliban Segera Umumkan Negara Islamic Emirate of Afghanistan
Usai Rebut Ibukota, Taliban Segera Umumkan Negara Islamic Emirate of Afghanistan
Trump Kutuk Serangan di Masjid New Zealand
Kesehatan Mental Warga AS Buruk di Bawah Pemerintahan T
4.629 Pemilih di Medan Masuk DPT Luar Negeri, Kok Bisa?
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto