Protes Pemecatan 25 Imam Masjid di Perlis Malaysia

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:03:27
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Sejumlah anggota kariah (pengurus) dari Masjid Sayyidina Umar Al-Khattab di Kampung Guar Syed Alwi, Kangar, Perlis, Malaysia, mengajukan sebuah memorandum protes kepada Departemen Agama Islam Perlis (JAIP). Protes itu dilakukan menanggapi pemberhentian 25 imam yang ditentukan JAIP baru-baru ini.

Memorandum tersebut diajukan Sekretaris Masjid, Eishar Mat Akhir (62), kepada perwakilan dari Direktur JAIP Dr Hazma Hasan di kompleks departemen di Kangar. Eishar datang didampingi 50 anggota kariah masjid lainnya.

Eishar mengatakan, memorandum itu berisi tanda tangan dar 1.000 anggota kariah. Mereka meminta JAIP untuk melanjutkan layanan dari para imam yang diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 1 Januari lalu.

"Jika depertemen tidak dapat meninjau keputusan seperti itu, setidaknya kami berharap bahwa imam kedua dari masjid kami, yang juga terkena dampak pemecatan, dapat kembali dan melanjutkan tugasnya," kata Eishar, dilansir di New Straits Times, Rabu (9/1).

Eishar mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk menciptakan masalah atau menggelar demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa mereka ingin departemen agama Islam di Perlis mendengarkan kesengsaraan dan pandangan mereka tentang masalah ini.

Ia menambahkan, bahwa masjid tidak akan semakmur seperti sebelumnya setelah imam baru nanti ditunjuk. "Kami hanya ingin masyarakat terus hidup dalam situasi damai. Ini adalah harapan kami bahwa Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) dapat mempertimbangkan pandangan anggota kariah demi persatuan komunitas Muslim di negara bagian," tambahnya.

Sebelumnya, media Malaysia NSTP melaporan sebanyak 25 imam di Perlis diberhentikan, sementara 10 lainnya dipindahkan. Ketentuan itu berlaku secara efektif setelah sebuah pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh JAIP.

Beberapa kalangan menyatakan pemberitahuan itu tampak ditulis terburu-buru. Hal itu lantaran tidak ada catatan referensi di bagian atas surat.

Mufti Perlis Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin menjelaskan para imam dipecat karena faktor usia dan masalah disiplin ilmu. Mayoritas imam yang diberhentikan berusia antara 61 dan 68 tahun, yang melampaui batas usia yang ditentukan.

Sebelumnya, Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail meminta semua imam yang terkena dampak pemecatan untuk menerima masalah ini dengan lapang dada.

Tuanku Syed Faizuddin mengatakan, segala upaya untuk meragukan keputusan MAIP harus dihindari karena tindakan seperti itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Ia mengatakan, pemindahan atau pemutusan para imam yang terkena dampak itu bertujuan untuk menyuntikkan nafas baru dalam administrasi masjid masing-masing. Syed Faizuddin menambahkan bahwa MAIPs selalu menghargai kontribusi dan pengorbanan para imam, petugas masjid, dan anggota komite.

"MAIPs membuat keputusan untuk mengakhiri dan memindahkan para imam yang terkena dampak dalam upaya untuk memperbaiki manajemen masjid. Keputusan itu adalah bagian dari proses berkesinambungan juga untuk memakmurkan (imarah) masjid-masjid," kata Tuanku Syed Faizuddin. Rpo/Kso

Lainnya
Banjir Bandang, 20 Orang Meninggal Dunia
Banjir Bandang, 20 Orang Meninggal Dunia
Ikan Jumbo Tanpa Ekor Terdampar di Pantai California
Stephania Scolaro, Sang Selebgram London Dihukum Impor
Empat Tahun Hilang, Investigator Klaim Malaysia Airline
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men