Protes Pemecatan 25 Imam Masjid di Perlis Malaysia

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:03:27
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Sejumlah anggota kariah (pengurus) dari Masjid Sayyidina Umar Al-Khattab di Kampung Guar Syed Alwi, Kangar, Perlis, Malaysia, mengajukan sebuah memorandum protes kepada Departemen Agama Islam Perlis (JAIP). Protes itu dilakukan menanggapi pemberhentian 25 imam yang ditentukan JAIP baru-baru ini.

Memorandum tersebut diajukan Sekretaris Masjid, Eishar Mat Akhir (62), kepada perwakilan dari Direktur JAIP Dr Hazma Hasan di kompleks departemen di Kangar. Eishar datang didampingi 50 anggota kariah masjid lainnya.

Eishar mengatakan, memorandum itu berisi tanda tangan dar 1.000 anggota kariah. Mereka meminta JAIP untuk melanjutkan layanan dari para imam yang diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 1 Januari lalu.

"Jika depertemen tidak dapat meninjau keputusan seperti itu, setidaknya kami berharap bahwa imam kedua dari masjid kami, yang juga terkena dampak pemecatan, dapat kembali dan melanjutkan tugasnya," kata Eishar, dilansir di New Straits Times, Rabu (9/1).

Eishar mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk menciptakan masalah atau menggelar demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa mereka ingin departemen agama Islam di Perlis mendengarkan kesengsaraan dan pandangan mereka tentang masalah ini.

Ia menambahkan, bahwa masjid tidak akan semakmur seperti sebelumnya setelah imam baru nanti ditunjuk. "Kami hanya ingin masyarakat terus hidup dalam situasi damai. Ini adalah harapan kami bahwa Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) dapat mempertimbangkan pandangan anggota kariah demi persatuan komunitas Muslim di negara bagian," tambahnya.

Sebelumnya, media Malaysia NSTP melaporan sebanyak 25 imam di Perlis diberhentikan, sementara 10 lainnya dipindahkan. Ketentuan itu berlaku secara efektif setelah sebuah pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh JAIP.

Beberapa kalangan menyatakan pemberitahuan itu tampak ditulis terburu-buru. Hal itu lantaran tidak ada catatan referensi di bagian atas surat.

Mufti Perlis Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin menjelaskan para imam dipecat karena faktor usia dan masalah disiplin ilmu. Mayoritas imam yang diberhentikan berusia antara 61 dan 68 tahun, yang melampaui batas usia yang ditentukan.

Sebelumnya, Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail meminta semua imam yang terkena dampak pemecatan untuk menerima masalah ini dengan lapang dada.

Tuanku Syed Faizuddin mengatakan, segala upaya untuk meragukan keputusan MAIP harus dihindari karena tindakan seperti itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Ia mengatakan, pemindahan atau pemutusan para imam yang terkena dampak itu bertujuan untuk menyuntikkan nafas baru dalam administrasi masjid masing-masing. Syed Faizuddin menambahkan bahwa MAIPs selalu menghargai kontribusi dan pengorbanan para imam, petugas masjid, dan anggota komite.

"MAIPs membuat keputusan untuk mengakhiri dan memindahkan para imam yang terkena dampak dalam upaya untuk memperbaiki manajemen masjid. Keputusan itu adalah bagian dari proses berkesinambungan juga untuk memakmurkan (imarah) masjid-masjid," kata Tuanku Syed Faizuddin. Rpo/Kso

Lainnya
Pasang Surut Hubungan Prancis Dengan Dunia Islam, Atas Nama Kebebasan dan Sekularisme
Pasang Surut Hubungan Prancis Dengan Dunia Islam, Atas Nama Kebebasan dan Sekularisme
Senator Australia yang Salahkan Muslim Dilempar Telur M
Protes Presiden, Petani Nikaragua Divonis 216 Tahun Pen
Wanita Ini Lahirkan 6 Bayi Perempuan dan 1 Laki-laki
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam
Nasional
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhi
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung