Protes Pemecatan 25 Imam Masjid di Perlis Malaysia

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:03:27
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Sejumlah anggota kariah (pengurus) dari Masjid Sayyidina Umar Al-Khattab di Kampung Guar Syed Alwi, Kangar, Perlis, Malaysia, mengajukan sebuah memorandum protes kepada Departemen Agama Islam Perlis (JAIP). Protes itu dilakukan menanggapi pemberhentian 25 imam yang ditentukan JAIP baru-baru ini.

Memorandum tersebut diajukan Sekretaris Masjid, Eishar Mat Akhir (62), kepada perwakilan dari Direktur JAIP Dr Hazma Hasan di kompleks departemen di Kangar. Eishar datang didampingi 50 anggota kariah masjid lainnya.

Eishar mengatakan, memorandum itu berisi tanda tangan dar 1.000 anggota kariah. Mereka meminta JAIP untuk melanjutkan layanan dari para imam yang diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak 1 Januari lalu.

"Jika depertemen tidak dapat meninjau keputusan seperti itu, setidaknya kami berharap bahwa imam kedua dari masjid kami, yang juga terkena dampak pemecatan, dapat kembali dan melanjutkan tugasnya," kata Eishar, dilansir di New Straits Times, Rabu (9/1).

Eishar mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk menciptakan masalah atau menggelar demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa mereka ingin departemen agama Islam di Perlis mendengarkan kesengsaraan dan pandangan mereka tentang masalah ini.

Ia menambahkan, bahwa masjid tidak akan semakmur seperti sebelumnya setelah imam baru nanti ditunjuk. "Kami hanya ingin masyarakat terus hidup dalam situasi damai. Ini adalah harapan kami bahwa Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) dapat mempertimbangkan pandangan anggota kariah demi persatuan komunitas Muslim di negara bagian," tambahnya.

Sebelumnya, media Malaysia NSTP melaporan sebanyak 25 imam di Perlis diberhentikan, sementara 10 lainnya dipindahkan. Ketentuan itu berlaku secara efektif setelah sebuah pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh JAIP.

Beberapa kalangan menyatakan pemberitahuan itu tampak ditulis terburu-buru. Hal itu lantaran tidak ada catatan referensi di bagian atas surat.

Mufti Perlis Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin menjelaskan para imam dipecat karena faktor usia dan masalah disiplin ilmu. Mayoritas imam yang diberhentikan berusia antara 61 dan 68 tahun, yang melampaui batas usia yang ditentukan.

Sebelumnya, Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail meminta semua imam yang terkena dampak pemecatan untuk menerima masalah ini dengan lapang dada.

Tuanku Syed Faizuddin mengatakan, segala upaya untuk meragukan keputusan MAIP harus dihindari karena tindakan seperti itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Ia mengatakan, pemindahan atau pemutusan para imam yang terkena dampak itu bertujuan untuk menyuntikkan nafas baru dalam administrasi masjid masing-masing. Syed Faizuddin menambahkan bahwa MAIPs selalu menghargai kontribusi dan pengorbanan para imam, petugas masjid, dan anggota komite.

"MAIPs membuat keputusan untuk mengakhiri dan memindahkan para imam yang terkena dampak dalam upaya untuk memperbaiki manajemen masjid. Keputusan itu adalah bagian dari proses berkesinambungan juga untuk memakmurkan (imarah) masjid-masjid," kata Tuanku Syed Faizuddin. Rpo/Kso



Lainnya
Serangan Bersenjata di Somalia Tewaskan 26 Orang di Hotel
Serangan Bersenjata di Somalia Tewaskan 26 Orang di Hotel
Ikan Jumbo Tanpa Ekor Terdampar di Pantai California
Kuil Setan Protes Tak Diundang Berdoa di Rapat Dewan Ko
Selain Usir Warga, Pemukim Yahudi juga Rusak Pohon Zait
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Nasional
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Berangkat Akibat Penutupan Bandara Riyadh
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Berangkat Akibat Penutupan Bandara Riyadh
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koor
Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini