Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
KANALSUMATERA.com - Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Washington akan mengambil alih peran sebagai penjaga Selat Hormuz dan memberlakukan pungutan sebesar 20 persen terhadap seluruh kargo yang melintasi jalur pelayaran strategis tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz di tengah kembali memanasnya konflik kedua negara.
"Selat Hormuz terbuka, dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade terhadap Iran," tulis Trump di Truth Social, dikutip Selasa (14/07/2026).
Trump juga menyatakan Amerika Serikat akan dikenal sebagai "Penjaga Selat Hormuz" dan, "demi keadilan", akan menerima biaya sebesar 20 persen atas seluruh kargo yang dikirim melalui jalur tersebut.
Baca: Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Selain itu, Trump menegaskan militer AS akan terus meningkatkan operasi terhadap Iran. Dalam sebuah wawancara, ia mengklaim kemampuan militer Teheran telah "hampir musnah" dan memperingatkan serangan lanjutan akan terus dilakukan.
"Kita akan menguasai selat ini. Mereka tidak punya apa-apa," kata Trump.
Baca: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Ia juga mengancam akan menghancurkan Gunung Pickaxe, kompleks bawah tanah di dekat fasilitas nuklir Natanz yang diyakini menjadi salah satu lokasi paling terlindungi di Iran.
Tak lama setelah pernyataan tersebut, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan dimulainya gelombang serangan malam ketiga secara berturut-turut terhadap sejumlah target di Iran. Media Iran melaporkan ledakan terjadi di Bandar Abbas, Pulau Kish, Qeshm hingga Abu Musa.
Di sisi lain, Teheran mengklaim telah melancarkan serangan balasan menggunakan rudal jelajah dan drone ke sejumlah fasilitas militer AS di Kuwait, Bahrain, Yordania, Oman, serta kapal perang Amerika di kawasan Teluk.
Ketegangan juga meluas ke jalur pelayaran internasional. Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan dua kapal tanker minyak miliknya diserang saat melintasi jalur selatan Selat Hormuz di perairan Oman. Insiden tersebut menewaskan seorang awak kapal dan melukai delapan lainnya.
Sementara itu, Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) juga melaporkan sebuah kapal tanker dihantam proyektil tak dikenal di kawasan yang sama.
Iran langsung membantah klaim Trump. Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi menegaskan negaranya tetap menjadi penjaga Selat Hormuz.
"Iran adalah penjaga selat tersebut dan akan tetap demikian selamanya," tulis Araqchi di media sosial X.
Menanggapi rencana pungutan 20 persen, ia menyindir, "20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil."
Komando militer tertinggi Iran juga menegaskan Amerika Serikat tidak memiliki kewenangan menentukan masa depan Selat Hormuz maupun mengatur lalu lintas pelayaran di kawasan tersebut. Teheran tetap menyatakan memiliki hak mengelola arus kapal, menetapkan rute pelayaran, serta memungut biaya sesuai aturan yang berlaku di negaranya.
Rencana Trump turut menuai kritik dari badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menegaskan tidak ada dasar hukum internasional yang memperbolehkan suatu negara mengenakan pungutan wajib terhadap kapal yang melintasi selat internasional.
Meski demikian, Pusat Informasi Maritim Gabungan yang dipimpin Angkatan Laut AS menyatakan blokade terhadap pelayaran Iran akan mulai diberlakukan pada Selasa pukul 20.00 GMT. Kebijakan tersebut mencakup seluruh pelabuhan dan terminal minyak Iran, dengan pengecualian bagi pelayaran netral serta bantuan kemanusiaan yang telah melalui proses pemeriksaan.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dan gas global setiap hari, atau lebih dari 15 juta barel. Nilai perdagangan energi yang melintas diperkirakan mencapai sedikitnya US$1,2 miliar per hari atau sekitar Rp21,72 triliun.
Apabila pungutan sebesar 20 persen benar-benar diterapkan, pendapatan yang berpotensi diperoleh Amerika Serikat diperkirakan mencapai sekitar US$250 juta atau setara Rp4,53 triliun setiap hari.
Memanasnya konflik juga memicu lonjakan harga minyak dunia lebih dari 9 persen dalam sehari. Di saat yang sama, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz dilaporkan turun sekitar 52 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kondisi tersebut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap terganggunya pasokan energi global sekaligus memperbesar risiko eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. (SM)
