Facebook Gugat 4 Perusahaan Tiongkok

Alwira Fanzary
Sabtu, 2 Maret 2019 23:00:25
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Facebook dan Instagram, diketahui telah mengajukan gugatan terhadap 4 perusahaan Tiongkok dan 3 orang individu, dengan tuduhan melakukan penjualan akun palsu, like (suka) dan pengguna fiktif.

Menurut pengaduan yang diterima Pengadilan Federal di San Francisco, Amerika Serikat (AS), perusahaan dan individu di Tiongkok tersebut, diketahui telah menerbitkan dan membuat akun palsu dalam kurun waktu dua tahun terakhir dan menjualnya di enam situs web.

"Akun palsu dan pengguna fiktif, dapat digunakan untuk spam dan phishing, penyebaran informasi palsu, penipuan pemasaran, penipuan iklan, dan skema penipuan lainnya yang merugikan kalangan pengguna," kata pernyataan pihak Facebook, seperti dikutip dari laman GizChina oleh Beritasatu.com, Sabtu (2/3/2019).

Tindakan yang dilakukan oleh Facebook dan Instagram disebutkan sebagai langkah strategis perusahaan untuk melawan penyalahgunaan media sosial (Medsos) untuk kepentingan komersial yang melanggar hukum.

Baca: China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia, Nilai Mencapai Rp 1.760 Trilliun

Terlebih, Facebook dan Instagram telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi akun palsu, dan telah menghapus 2,1 miliar akun fiktif dan diduga palsu sepanjang Januari hingga September 2018.

Adapun perusahaan Tiongkok yang didaftarkan dalam gugatan tersebut, diketahui berkantor pusat di Longyan dan Shenzhen, Tiongkok. Menurut dugaan, perusahaan tersebut merupakan produsen elektronik dan perangkat keras yang berafiliasi, serta penyedia perangkat lunak dan layanan iklan online. Kso

Lainnya
Joe Biden sebut Putin telah Lakukan Kejahatan Perang
Joe Biden sebut Putin telah Lakukan Kejahatan Perang
Hujan Deras, Sebagian Distrik Di Makkah Banjir
Karyawan Korupsi, Perusahaan Ini Rugi Rp 2 Triliun
Waspada..! Siklon Tropis Pabuk Landa Laut Cina Selatan,
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya