Facebook Gugat 4 Perusahaan Tiongkok

Alwira Fanzary
Sabtu, 2 Maret 2019 23:00:25
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Facebook dan Instagram, diketahui telah mengajukan gugatan terhadap 4 perusahaan Tiongkok dan 3 orang individu, dengan tuduhan melakukan penjualan akun palsu, like (suka) dan pengguna fiktif.

Menurut pengaduan yang diterima Pengadilan Federal di San Francisco, Amerika Serikat (AS), perusahaan dan individu di Tiongkok tersebut, diketahui telah menerbitkan dan membuat akun palsu dalam kurun waktu dua tahun terakhir dan menjualnya di enam situs web.

"Akun palsu dan pengguna fiktif, dapat digunakan untuk spam dan phishing, penyebaran informasi palsu, penipuan pemasaran, penipuan iklan, dan skema penipuan lainnya yang merugikan kalangan pengguna," kata pernyataan pihak Facebook, seperti dikutip dari laman GizChina oleh Beritasatu.com, Sabtu (2/3/2019).

Tindakan yang dilakukan oleh Facebook dan Instagram disebutkan sebagai langkah strategis perusahaan untuk melawan penyalahgunaan media sosial (Medsos) untuk kepentingan komersial yang melanggar hukum.

Baca: China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia, Nilai Mencapai Rp 1.760 Trilliun

Terlebih, Facebook dan Instagram telah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi akun palsu, dan telah menghapus 2,1 miliar akun fiktif dan diduga palsu sepanjang Januari hingga September 2018.

Adapun perusahaan Tiongkok yang didaftarkan dalam gugatan tersebut, diketahui berkantor pusat di Longyan dan Shenzhen, Tiongkok. Menurut dugaan, perusahaan tersebut merupakan produsen elektronik dan perangkat keras yang berafiliasi, serta penyedia perangkat lunak dan layanan iklan online. Kso

Lainnya
Nelayan Iran Terdampar di Aceh Dilarang Imigrasi Turun Dari Kapal
Nelayan Iran Terdampar di Aceh Dilarang Imigrasi Turun Dari Kapal
DK PBB Tolak Keputusan AS Akui Klaim Israel atas Golan
Siti Aisyah Bebas, Setelah Persidangan Alot Pembunuhan
Malaysia Larang Israel Ikut Kejuaraan Renang
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men