Joe Biden sebut Putin telah Lakukan Kejahatan Perang

Mawardi Tombang
Sabtu, 18 Maret 2023 16:00:07
Presiden AS Joe Biden.

KANALSUMATERA.com - Presiden AS Joe Biden pada Jumat mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin jelas telah melakukan kejahatan perang sehingga langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan merupakan keputusan yang sah.

ICC pada Jumat menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak dan pemindahan orang yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia sejak invasi Moskow dimulai pada tahun lalu.

"Dia (Putin) secara jelas telah melakukan kejahatan perang," kata Biden kepada wartawan.

"Saya kira surat perintah itu sah-sah saja. Tapi pertanyaannya adalah kami, baik AS maupun Rusia, tidak mengakui ICC. Namun, saya kira ada poin yang sangat kuat dari keputusan tersebut," kata dia.

Baca: Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional

AS, negara yang bukan anggota ICC, menyimpulkan bahwa pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

"Tak diragukan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," kata juru bicara tersebut.

"Ini adalah keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapannya."

Di bawah perintah surat penangkapan, ICC mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Baca: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tak hanya Putin, ICC pada Jumat juga mengeluarkan surat perintah terhadap komisaris Rusia untuk hak-hak anak Maria Lvova-Belova atas tuduhan yang sama.

Sebuah laporan oleh para peneliti Universitas Yale di AS pada bulan lalu mengatakan Rusia telah menahan sedikitnya 6.000 anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari "jaringan sistematis skala besar."

Rusia membantah tuduhan yang menyebut bahwa pasukannya telah melakukan kejahatan selama invasi.

Kremlin pada Jumat mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap Putin sangat keterlaluan, tetapi tidak ada artinya bagi Rusia.*

Lainnya
Bertambah Lagi, Korban Gempa Turki-Suriah Capai 24.178 Orang
Bertambah Lagi, Korban Gempa Turki-Suriah Capai 24.178 Orang
Benjamin de Rothschild Meninggal Dunia, Tinggalkan Asse
Serangan Bersenjata di Somalia Tewaskan 26 Orang di Hot
Ternyata Ini yang Dibawa Pesawat Ethiopia yang Dipaksa
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga