Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah Menang Banding di Pengadilan

Alwira Fanzary
Kamis, 24 Januari 2019 16:44:35
Siti Aisyah (Kanan)

KANALSUMATERA.com - Perempuan Indonesia, Siti Aisyah yang dituduh berkomplot atas pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Malaysia menang banding. Tapi, jaksa di Malaysia mengatakan mereka akan melakukan banding ke pengadilan tinggi.

Dilansir dari Associated Press Kamis (24/1), Siti sedang menjalani persidangan pembunuhan Kim Jong-nam. Pengadilan Banding mengizinkan Aisyah untuk mendapatkan kesaksian dari tujuh orang atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Persidangan yang dipimpin Hakim Umi Kalthum Abdul Majid mengabaikan perintah pengadilan tinggi pada 18 Desember lalu yang menolak permintaan Siti untuk mendapatkan keterangan saksi. "Keputusan kami sudah bulat," kata Umi, seperti dilansir dari Free Malaysia Today, Kamis (24/1).

Wakil jaksa penuntut umum Dusuki Mokhtar mengatakan ia akan mengajukan banding atas keputusan ini ke pengadilan tinggi. Pada tahun lalu Siti meminta keterangan saksi Ahmad Fuad Ramli, Lim Cheng Gam, Tomie Yoshio, Ng Wai Hoong, Dessy Meyrisinta, Raisa Rinda Salma, dan Kamaruddin Masiod.

Kesaksian tujuh orang itu dinilai dapat membantu pembelaannya. Tapi tidak ada satu pun dari mereka yang dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam sidang tuntutan.

Pengacara Siti, Gooi Soon Seng mengatakan langkah jaksa penutut umum tidak memanggil para saksi itu menunjukkan mereka enggan menjalani sidang yang adil. "Tujuh orang ini tidak dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam sidang tuntutan, dan tanpa pernyataan mereka, mungkin berdampak pada pembelaan kami," kata Gooi. Ap/Kso

Lainnya
Usai Diresmikan PM Modi, Kereta Cepat Pertama Buatan India Mogok
Usai Diresmikan PM Modi, Kereta Cepat Pertama Buatan India Mogok
Divonis Setahun Penjara, Mourinho Pilih Bayar Denda Rp3
Empat Tahun Hilang, Investigator Klaim Malaysia Airline
4.629 Pemilih di Medan Masuk DPT Luar Negeri, Kok Bisa?
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri