Program Menggaji Rp 8,8 Juta Per Bulan Bagi Pengangguran di Finlandia Dinilai Gagal

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 20:58:03
Aksi masyarakat Finlandia

KANALSUMATERA.com - Para ahli di Finlandia menyimpulkan program pemerintah yang memberi gaji pokok bagi pengangguran selama dua tahun ternyata gagal membuat mereka mendapatkan pekerjaan.

Sejak Januari 2017 hingga Desember 2018, sebanyak 2.000 pengangguran di Finlandia mendapat gaji pokok sebesar USD 634 atau setara Rp 8,8 juta per bulan.

Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan jaminan keselamatan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan dan membantu orang-orang yang bidang pekerjaannya masih belum membuat ekonominya mapan.

Meski angka pengangguran tidak bertambah namun orang-orang itu mengatakan mereka merasa lebih bahagia dan tidak lagi stres.

Finlandia menjadi negara Eropa pertama yang menerapkan program semacam ini. Program ini dijalankan oleh badan pemerintah, Institusi Jaminan Sosial (Kela). Mereka memilih para pengangguran secara acak untuk mendapat bantuan.

Langkah itu sontak mendapat perhatian internasional. Namun keberhasilan program itu kini mulai dipertanyakan.

Gaji Pokok Universal atau UBI artinya seseorang mendapat gaji bulanan apa pun keadaannya. Di Finlandia program ini sedikit berbeda karena hanya menyasar para pengangguran.

Program lain yang juga populer adalah Layanan Pokok Universal. Orang tidak mendapat bantuan gaji tapi fasilitas pendidikan, kesehatan dan transportasi digratiskan.

Dikutip laman BBC, Sabtu (9/2), meski program semacam ini baru populer sekarang-sekarang, tapi idenya sebetulnya sudah ada sejak zaman pengarang buku Utopia, Thomas More, yaitu pada 1516 atau 503 tahun lalu.

Skema bantuan ini kini dicoba di berbagai belahan dunia. Orang dewasa di desa Kenya diberi bantuan dana sebesar Rp 308 ribu per bulan selama 12 tahun sampai 2028. Di Italia pemerintah mengenalkan program 'pendapatan masyarakat'. Di Kota Utrecht, Belanda, pemerintah juga menerapkan pemberian gaji pokok.

Para pendukung program ini mengatakan gaji pokok bisa membantu orang keluar dari jurang kemiskinan karena orang menjadi punya waktu untuk mencari pekerjaan dengan tenang atau mempelajari keterampilan tertentu. Di era yang serba dijalankan dengan mesin atau robot seperti sekarang ini, program ini dipandang cukup penting.

Peneliti Kela, Miska Simanainen, mengatakan kepada BBC, pemerintah Finlandia ingin menguji program ini apakah bisa dijadikan solusi untuk mereformasi sistem keamanan sosial.

Tapi apakah program ini membantu pengangguran mendapat pekerjaan? Jawabannya tidak juga.

Simanainen mengatakan memang ada sejumlah orang yang mendapatkan pekerjaan tapi tidak banyak.

Bagi mereka, tujuan program ini yang ingin membuat orang mendapat pekerjaan sudah gagal di awal. Kalau saja tujuannya membuat orang lebih bahagia maka program ini dinilai sangat berhasil.

"Saya masih tidak punya pekerjaan. Saya tidak bilang gaji pokok itu mengubah hidup saya secara drastis. Secara psikologi ya, tapi secara keuangan tidak," kata seorang peserta program, Tuomas, yang bekas redaktur sebuah surat kabar. Kso

Lainnya
GKSB DPR RI Dukung Langkah Fatah dan Hamas Bersatu Lawan Israel
GKSB DPR RI Dukung Langkah Fatah dan Hamas Bersatu Lawan Israel
Tolak Atlet Israel, Malaysia Dicopot Jadi Tuan Rumah Ke
Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah Raja Baru Malaysia
Hamas-Fatah Selisih Faham, Otoritas Nasional Palestina
Daerah
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang M
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt