Kuil Setan Protes Tak Diundang Berdoa di Rapat Dewan Kota

Mawardi Tombang
Minggu, 17 Februari 2019 22:03:23
Pendiri Kuil Setan di Salem, AS, Lucien Greaves

KANALSUMATERA.com - Kelompok Kuil Setan di Salem, Massachusetts, Amerika Serikat mengajukan keluhan resmi kepada Komisi Massachusetts Melawan Diskriminasi oleh Dewan Kota.

Penyebabnya, menurut pendiri Kuil Setan di Salem, Lucien Greaves, Dewan Kota tidak memberi kesempatan untuk berdoa pada pembukaan pertemuan Dewan Kota.

Dewan Kota Massachusetts menolak permohonan Kuil Setan karena orang yang berdoa pada pembukaan pertemuan sudah dijadwalkan lewat undangan. Dan, Dewan Kota dapat memilih siapa yang menurut mereka sesuai.

"Ide mengenai kebijakan hanya undangan bukan diskriminasi adalah tidak masuk akal. Ini definisi yang sangat diskriminatif," kata Greaves, seperti dikutip dari The Boston Herald.com, 14 Februari 2019.

Konselor Annisa Essaibi George melalui juru bicara mengatakan dirinya tidak pernah mengatakan anggota Kuil Setan tidak dibolehkan menyampaikan doa di pertemuan.

Baca: Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional

"Dia hanya mengundang rohaniwan berdasarkan hubungan personal yang dia miliki dengan mereka atau jika mereka secara langsung terkait dengan pekerjaan yang dia lakukan," kata Malaika Lucien, juru bicara George.

Kuil Setan berpendapat bahwa praktek membuka pertemuan publik dengan doa dianggap sah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2014. Peraturan ini membuat jelas bahwa pemerintah kota terbelenggu dengan cara pandang diskriminasi dalam menentukan agama yang boleh berdoa atau mereka bebas memilih agama yang mereka lebih suka.

Kuil Setan didirikan pada tahun 2013. Kelompok ini menggambarkan dirinya sebagai tidak percaya Tuhan, organisasi religius yang memandang setan sebagai pemberontak abadi, penyelidik tercerahkan dan kebebasan pribadi daripada dewa atau makhluk supernatural.

Kuil Setan memiliki misi untuk mendorong kebajikan dan empati di antara semua manusia, menolak tirani otoritas, menganjurkan akal sehat praktis dan keadilan, dan diarahkan oleh hati nurani manusia untuk melakukan pengejaran mulai yang dibimbing oleh kehendak pribadi.

Terkait
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Lainnya
Pertemuan Sosek Malindo Dimulai, Ini Agenda Penting Akan Dibahas
Pertemuan Sosek Malindo Dimulai, Ini Agenda Penting Akan Dibahas
Di Oxford, Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity
Serangan Bersenjata di Somalia Tewaskan 26 Orang di Hot
Wanita Ini Lahirkan 6 Bayi Perempuan dan 1 Laki-laki
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka