Setelah Facebook dan Twitter, Negara Ini Akan Blokir Instagram

Alwira Fanzary
Kamis, 3 Januari 2019 18:11:31
Ilustrasi


Kanalsumatera.com - Pemerintah Iran akan memblokir media sosial berbagi foto, Instagram. Rencana larangan ini datang karena khawatir atas keamanan nasional negara tersebut.

Seperti yang dilansir melalui situs Telegraph, Kamis, 3 Januari 2018, Dewan Cyberspace Nasional Iran telah menyetujui langkah-langkah untuk memblokir Instagram, menyusul media sosial lainnya yang sudah diblokir.

Media sosial tersebut adalah Twitter, Facebook, YouTube, dan Telegram. Aplikasi-aplikasi itu sering digunakan untuk menyebarkan kampanye antipemerintah, khususnya Telegram.

Baca: Erdogan Soroti Upaya Israel Singkirkan Isu Palestina dari Agenda Global

Kendati telah dilarang, banyak warga Iran terus mengakses Instagram dengan memanfaatkan VPN (virtual private network).

Media sosial berlogokan burung biru, Twitter, telah ditiadakan sejak 2009. Akan tetapi, Presiden Iran, Hassan Rouhani, masih memiliki akun Twitter resmi.

Lalu, Rouhani juga memiliki akun resmi Instagram, yang memiliki pengikut lebih dari dua juta dan telah mengunggah postingan lebih dari seribu.

Belum jelas kapan larangan ini resmi diberlakukan. Iran diketahui membatasi akses layanan internet, termasuk Instagram sejak satu tahun yang lalu.

Baca: Tujuh Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di USS Abraham Lincoln

Upaya pemblokiran itu semakin menguat karena mereka disalahkan atas penyalahgunaan media sosial untuk mengganggu politik di Inggris dan AS.

Bahkan, pada Agustus 2018, Instagram dan Facebook menghapus ratusan akun yang berhubungan dengan pemerintah Iran. Vo/Kso



Terkait
Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Bukan untuk Menghadapi Iran
Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Bukan untuk Menghadapi Iran
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj d
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Lainnya
Kapsul Waktu Berusia 176 Tahun Ditemukan di Gereja Esztergom Hungaria, Ini Isinya
Kapsul Waktu Berusia 176 Tahun Ditemukan di Gereja Esztergom Hungaria, Ini Isinya
Tornado Terjang AS, 23 Orang Tewas
Berakhirnya Perang Paten Huawei dan Samsung di Meja Hij
Darurat Pelecehan Seks Anak, Uskup dari Seluruh Dunia B
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Ji
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I