Singapura Terbitkan Aturan Baru Peredaran Minol dan Sejenisnya di Ruang Publik

Mawardi Tombang
Sabtu, 19 Januari 2019 23:09:39

KANALSUMATERA.com - Negara Singapura menerbitkan aturan baru tentang penjualan produk makanan yang mengandung alkohol. Lewat aturan itu, makanan yang mengandung alkohol hanya boleh dijual di ruang publik diatas pukul 10.30 malam.

Dikutip dari channelnewsasia.com, Kamis, 17 Januari 2019, melalui tempo.co, aturan ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura atau MHA dan mulai berlaku per 18 Januari 2019. Aturan ini tetapi tidak berlaku untuk produk minuman.

Dengan aturan ini, maka produk makanan yang mengandung rum dan kismis es krim hanya boleh dijual di tempat-tempat umum setelah pukul 10.30 malam sampai jam 7 pagi setiap hari.

"MHA dan kepolisian akan memonitor situasi di lapangan serta secara periodik melakukan evaluasi dan memperbaharui legislasi yang diperlukan," tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura, Kamis, 17 Januari 2019.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan aturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pelaku industri yang menemukan produk-produk makanan yang mengandung alkohol perlu diatur di bawah undang-undang pengendalian minuman keras supaya para konsumen tidak menyalahgunakannya. Definisi makanan yang mengandung minuman keras yakni yang mengandung lebih dari 0,5 persen alkohol.

Tidak seperti makanan, minuman alkohol masih dapat dikonsumsi ditempat-tempat khusus, seperti restoran, kedai kopi atau bar. Namun jam operasionalnya diatur sesuai izin yang diberikan pada restoran tersebut.

Lainnya
Joe Biden sebut Putin telah Lakukan Kejahatan Perang
Joe Biden sebut Putin telah Lakukan Kejahatan Perang
Akibat Gempa Turki 4.000 Orang Meninggal, Diperkirakan
Serangan Bersenjata di Somalia Tewaskan 26 Orang di Hot
Perempuan dan Anak Rohingya Terdampar di Pantai Malaysi
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I