Singapura Terbitkan Aturan Baru Peredaran Minol dan Sejenisnya di Ruang Publik

Mawardi Tombang
Sabtu, 19 Januari 2019 23:09:39

KANALSUMATERA.com - Negara Singapura menerbitkan aturan baru tentang penjualan produk makanan yang mengandung alkohol. Lewat aturan itu, makanan yang mengandung alkohol hanya boleh dijual di ruang publik diatas pukul 10.30 malam.

Dikutip dari channelnewsasia.com, Kamis, 17 Januari 2019, melalui tempo.co, aturan ini diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura atau MHA dan mulai berlaku per 18 Januari 2019. Aturan ini tetapi tidak berlaku untuk produk minuman.

Dengan aturan ini, maka produk makanan yang mengandung rum dan kismis es krim hanya boleh dijual di tempat-tempat umum setelah pukul 10.30 malam sampai jam 7 pagi setiap hari.

"MHA dan kepolisian akan memonitor situasi di lapangan serta secara periodik melakukan evaluasi dan memperbaharui legislasi yang diperlukan," tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura, Kamis, 17 Januari 2019.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menjelaskan aturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pelaku industri yang menemukan produk-produk makanan yang mengandung alkohol perlu diatur di bawah undang-undang pengendalian minuman keras supaya para konsumen tidak menyalahgunakannya. Definisi makanan yang mengandung minuman keras yakni yang mengandung lebih dari 0,5 persen alkohol.

Tidak seperti makanan, minuman alkohol masih dapat dikonsumsi ditempat-tempat khusus, seperti restoran, kedai kopi atau bar. Namun jam operasionalnya diatur sesuai izin yang diberikan pada restoran tersebut.

Lainnya
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
BP2MI Bekerjasama dengan Kerajaan Arab Saudi Terkait Pe
Kapal Feri Tabrak Paus, 80 Orang Terluka
IPMI Siap Bina Ilmu Keislaman TKI di Luar Negeri
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi