Bocah Empat Tahun Diduga Tembak Ibunya yang Hamil
KANALSUMATERA.com - Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun yang tinggal di pinggir kota Seattle, Washington, Amerika Serikat (AS), menemukan sebuah pistol berisi peluru di bawah kasur dan secara tidak sengaja menembak ibunya yang sedang hamil.
“Seorang wanita berusia 27 tahun sedang menonton televisi bersama pacarnya di tempat tidur pada Sabtu, ketika putra mereka menemukan pistol yang terletak di antara kasur dan ranjang,” jelas Juru Bicara Kantor Sheriff King County, Sersan Ryan Abbott sebagaimana dilansir Fox News, Selasa (5/2/2019).
“Dia secara tidak sengaja menembak wajah ibunya,” kata Abbott.
Wanita yang sedang hamil delapan bulan itu dibawa ke rumah sakit dengan cedera yang mengancam jiwa. Dia kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain pada Minggu dalam kondisi yang lebih baik, kata Abbott.
Baca: Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Ayah bocah itu mengatakan kepada para petugas bahwa ia meminjam pistol tersebut dari seorang teman sebagai alat perlindungan.
Insiden ini terjadi hanya beberapa bulan setelah disetujuinya undang-undang Negara Bagian Washington baru di mana pemilik senjata dapat dituntut secara pidana jika tidak menyimpan senjata dengan aman, dan menyebabkan senjata tersebut digunakan oleh orang yang secara hukum tidak diperbolehkan menggunakannya (anak-anak atau penjahat).
Namun, Abbott menjelaskan bahwa peraturan baru tersebut belum berlaku hingga Juli nanti.
Meski begitu, sang ayah tetap harus menjalani penyelidikan dan dapat didakwa dengan alasan kelalaian.
Baca: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
“Kami mengingatkan siapa pun dengan pistol, bahwa anak-anak melihatnya sebagai mainan,” kata Abbott.
“Pelajaran tragis terbesar di sini adalah tolong kunci senjatamu agar tidak dapat digunakan secara tidak sengaja karena alasan yang salah.” Ozo/Kso
