Pria di Hawaii Ini Bunuh dan Simpan Potongan Jasad Ibunya di Lemari Es

Alwira Fanzary
Selasa, 15 Januari 2019 20:32:20
Saat persidangan

Kanalsumtera.com - Seorang pria yang mengaku membunuh dan memutilasi ibunya dalam sebuah pertengkaran di flat mereka di Honolulu telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

Gong Yu Wei didakwa dengan pembunuhan setelah ia memanggil polisi pada 2017 untuk menyerahkan diri setelah berusaha bunuh diri. Menurut dokumen pengadilan, dia mengakui membunuh ibunya Gong Liu Yun sekira enam bulan sebelumnya.

Ketika petugas bertanya di mana ibunya, Gong berkata: "di lemari es".

Polisi kemudian menemukan jenazah manusia, termasuk dua lengan dengan tangan dan kepala yang dipenggal, di banyak kantong sampah. Demikian dicantumkan dalam dokumen pengadilan. Tahun lalu, Gong mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut dan terhindar dari hukuman seumur hidup.

Baca: Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM

Pengacara pembela dan jaksa penuntut dalam kasus ini mengatakan vonis itu adalah kesepakatan yang didukung keluarga korban.

Gong, 28, menghabiskan sebagian besar waktu dari pembacaan dakwaan pada Senin dengan menundukkan kepalanya. Dia berbicara pelan saat dia meminta maaf kepada keluarganya di China dan Hawaii.

"Saya malu atas apa yang saya lakukan," katanya sebagaimana dilansir South China Morning Post, Selasa (15/1/2019).

"Maaf, Bu."

Baca: Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen

Pengacara publik yang mewakili Gong mengatakan bahwa pria itu merasa tidak pantas mendapatkan pengampunan dari keluarganya.

"Saya ingin menjelaskan bahwa dia memang mencintai ibunya dan dia adalah ibu yang sangat baik," katanya.

"Dalam situasi apa pun dia tidak pantas menerima apa yang terjadi."

Hakim Paul Wong mencatat "fakta-fakta yang jelas sensasional" dalam kasus ini, meskipun tidak ada yang menyebutkan detail mengerikan yang terjadi.

Baca: Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional

Wong menghukum Gong 20 tahun karena pembunuhan dan 10 tahun karena pencurian identitas, yang akan dilayani secara terpisah. Hukuman satu tahun penjara karena penyalahgunaan mayat harus dijalani pada saat yang sama. Gong akan menerima kredit untuk masa tahanan yang sudah dia layani.

Tuduhan pencurian identitas berasal dari Gong yang membayar sewa dengan rekening bank ibunya.

Dewan pembebasan bersyarat akan menentukan jumlah minimum tahun yang harus dilayani Gong.

Wakil Jaksa Penuntut Wayne Tashima mengatakan kantornya tidak akan merekomendasikan kurang dari 20 tahun. Ozo/Kso



Terkait
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Lainnya
Lima Pelaku Pembunuhan Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Lima Pelaku Pembunuhan Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Waspada..! Siklon Tropis Pabuk Landa Laut Cina Selatan,
Kereta Api Haramain Kurangi Waktu Perjalanan Makkah-Mad
PBNU Protes Twit Dubes Arab Saudi yang Sebut Organisasi
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini