Merokok Dalam Mobil Sambil Bawa Anak, Siap-Siap Kena Denda Rp140 Juta

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 18:05:06
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Merokok di mobil sambil membawa anak dapat dikenai denda $ 1.000 atau setara Rp14 juta. Peraturan ini adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Indiana, Amerika Serikat, yang baru saja diusulkan.

RUU Indiana Nomor 34 ini berisi denda merokok di dalam mobil dengan membawa anak di bawah usia enam tahun, yang termasuk tindak kejahatan, sesuai dilansir dari Fox 8 Cleveland, Senin, 28 Januari 2019.

RUU ini diperkenalkan Senator Negara Bagian Indiana, Jim Merritt dan Eddie Melton. Mereka menyebut, seseorang yang melakukan tiga pelanggaran dalam periode 12 bulan bisa didenda $ 10.000 (Rp140 juta).

Anggota parlemen Indiana sedang mempertimbangkan RUU. Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU ini akan berlaku efektif Juli 2019.

Baca: Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen

Jika disahkan, Indiana akan menjadi negara ke-10 yang mengeluarkan undang-undang larangan merokok sambil membawa anak di dalam mobil, dilansir dari The Indy Channel.

Paparan asap di dalam mobil

Kehadiran UU di atas didorong paparan asap rokok, baik anak-anak maupun orang dewasa di mobil sangat berbahaya. Setiap orang harus didorong untuk tidak merokok di dalam kendaraan.

Paparan ini berbahaya bagi kesehatan, khususnya anak-anak yang tubuhnya lebih kecil dan menghirup volume udara yang lebih besar, menurut American Nonsmokers 'Rights Foundation.'

Baca: Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional

Ketika seseorang merokok di ruang tertutup, seperti di mobil atau kendaraan lain, orang menghirup udara beracun dalam kadar berkali-kali lebih tinggi, bahkan saat jendela dibuka.

Selain itu, gas dan partikulat asap tembakau menyerap ke dalam pelapis dan permukaan lain di dalam mobil. Kemudian menguap kembali ke udara dari waktu ke waktu. Hal ini membuat penumpang tetap terekspos asap rokok. Kso

Terkait
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Lainnya
Oposisi Melaka Kritik Rencana Jembatan Melaka-Dumai, Tapi Kata Ketua Menteri Melaka: Berdampak!
Oposisi Melaka Kritik Rencana Jembatan Melaka-Dumai, Tapi Kata Ketua Menteri Melaka: Berdampak!
Israel Diduga akan Bangun Lagi 4.500 Rumah di Tepi Bara
Mahathir Bantah Ada Lobi Indonesia, Fahri: Tun dan Datu
Kecam Perlakuan Terhadap Kaum Muslim Uighur, China Kemb
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga