Merokok Dalam Mobil Sambil Bawa Anak, Siap-Siap Kena Denda Rp140 Juta

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 18:05:06
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Merokok di mobil sambil membawa anak dapat dikenai denda $ 1.000 atau setara Rp14 juta. Peraturan ini adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Indiana, Amerika Serikat, yang baru saja diusulkan.

RUU Indiana Nomor 34 ini berisi denda merokok di dalam mobil dengan membawa anak di bawah usia enam tahun, yang termasuk tindak kejahatan, sesuai dilansir dari Fox 8 Cleveland, Senin, 28 Januari 2019.

RUU ini diperkenalkan Senator Negara Bagian Indiana, Jim Merritt dan Eddie Melton. Mereka menyebut, seseorang yang melakukan tiga pelanggaran dalam periode 12 bulan bisa didenda $ 10.000 (Rp140 juta).

Anggota parlemen Indiana sedang mempertimbangkan RUU. Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU ini akan berlaku efektif Juli 2019.

Baca: Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM

Jika disahkan, Indiana akan menjadi negara ke-10 yang mengeluarkan undang-undang larangan merokok sambil membawa anak di dalam mobil, dilansir dari The Indy Channel.

Paparan asap di dalam mobil

Kehadiran UU di atas didorong paparan asap rokok, baik anak-anak maupun orang dewasa di mobil sangat berbahaya. Setiap orang harus didorong untuk tidak merokok di dalam kendaraan.

Paparan ini berbahaya bagi kesehatan, khususnya anak-anak yang tubuhnya lebih kecil dan menghirup volume udara yang lebih besar, menurut American Nonsmokers 'Rights Foundation.'

Baca: Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen

Ketika seseorang merokok di ruang tertutup, seperti di mobil atau kendaraan lain, orang menghirup udara beracun dalam kadar berkali-kali lebih tinggi, bahkan saat jendela dibuka.

Selain itu, gas dan partikulat asap tembakau menyerap ke dalam pelapis dan permukaan lain di dalam mobil. Kemudian menguap kembali ke udara dari waktu ke waktu. Hal ini membuat penumpang tetap terekspos asap rokok. Kso



Terkait
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tug
Lainnya
Nelayan Iran Terdampar di Aceh Dilarang Imigrasi Turun Dari Kapal
Nelayan Iran Terdampar di Aceh Dilarang Imigrasi Turun Dari Kapal
Perempuan dan Anak Rohingya Terdampar di Pantai Malaysi
Sepupu Menuding Emiliano Sala Dibunuh
Jika Kekerasan Suku Uighur Berkaitan dengan Islam, PBNU
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar