Merokok Dalam Mobil Sambil Bawa Anak, Siap-Siap Kena Denda Rp140 Juta

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 18:05:06
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Merokok di mobil sambil membawa anak dapat dikenai denda $ 1.000 atau setara Rp14 juta. Peraturan ini adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Indiana, Amerika Serikat, yang baru saja diusulkan.

RUU Indiana Nomor 34 ini berisi denda merokok di dalam mobil dengan membawa anak di bawah usia enam tahun, yang termasuk tindak kejahatan, sesuai dilansir dari Fox 8 Cleveland, Senin, 28 Januari 2019.

RUU ini diperkenalkan Senator Negara Bagian Indiana, Jim Merritt dan Eddie Melton. Mereka menyebut, seseorang yang melakukan tiga pelanggaran dalam periode 12 bulan bisa didenda $ 10.000 (Rp140 juta).

Anggota parlemen Indiana sedang mempertimbangkan RUU. Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU ini akan berlaku efektif Juli 2019.

Baca: Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM

Jika disahkan, Indiana akan menjadi negara ke-10 yang mengeluarkan undang-undang larangan merokok sambil membawa anak di dalam mobil, dilansir dari The Indy Channel.

Paparan asap di dalam mobil

Kehadiran UU di atas didorong paparan asap rokok, baik anak-anak maupun orang dewasa di mobil sangat berbahaya. Setiap orang harus didorong untuk tidak merokok di dalam kendaraan.

Paparan ini berbahaya bagi kesehatan, khususnya anak-anak yang tubuhnya lebih kecil dan menghirup volume udara yang lebih besar, menurut American Nonsmokers 'Rights Foundation.'

Baca: Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen

Ketika seseorang merokok di ruang tertutup, seperti di mobil atau kendaraan lain, orang menghirup udara beracun dalam kadar berkali-kali lebih tinggi, bahkan saat jendela dibuka.

Selain itu, gas dan partikulat asap tembakau menyerap ke dalam pelapis dan permukaan lain di dalam mobil. Kemudian menguap kembali ke udara dari waktu ke waktu. Hal ini membuat penumpang tetap terekspos asap rokok. Kso

Terkait
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Berikut Tug
Lainnya
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jasad Sala Dekat Puing-puing Pesawat di Dasar Laut
Usai Turun Tahta, Eks Raja Malaysia Dikabarkan Akan Ber
Ternyata Ini yang Dibawa Pesawat Ethiopia yang Dipaksa
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar