Divonis Setahun Penjara, Mourinho Pilih Bayar Denda Rp3 Miliar

Alwira Fanzary
Rabu, 6 Februari 2019 06:37:53
Jose Mourinho

KANALSUMATERA.com - Mantan pelatih Real Madrid, Jose Mourinho harus menerima hukuman setahun terkait dengan kasus penipuan pajak oleh pengadilan di Spanyol. Mourinho tidak perlu menjalani hukuman penjara terkait manipulasi pajak pada tahun 2011 dan 2012.

Sebagai gantinya Mourinho membayar denda sebesar Rp3 miliar untuk menggantikan hukuman 12 bulan penjara tersebut. Dikutip dari Sport Ilustrated, Mourinho juga harus membayar denda sekitar Rp30 miliar.

Mourinho dituduh memanipulasi pajak sekitar Rp53 miliar. Nilai tersebut didapatkan dari image right, bukan dari gaji yang dibayarkan oleh Real Madrid.

Mourinho menjadi pelatih Madrid pada tahun 2010-2013. Mourinho muncul dihadapan Hakim pada tahun 2017 dan ia membantah melakukan kesalahan.

Baca: Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan

Ketika itu pria asal Portugal ini mengatakan, sudah membayar semua utang kepada otoritas pajak di Spanyol.

Sementara itu, agensi yang mewakili Mourinho mengatakan, pelatih tersebut telah membayarkan lebih dari Rp420 miliar dalam bentuk pajak dengan rata-rata tarif pajak di atas 41 persen. Kso

Lainnya
Malaysia Ajak Dunia Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Malaysia Ajak Dunia Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
Keluarga Terkaya Ini Sumbang Rp 150 Miliar untuk Minta
Maduro Usir Lima Anggota Parlemen Eropa
Selain Usir Warga, Pemukim Yahudi juga Rusak Pohon Zait
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
SF Hariyanto Lantik Pengurus HIMPERRA Riau, Targetkan Akselerasi Program 3 Juta Rumah
SF Hariyanto Lantik Pengurus HIMPERRA Riau, Targetkan Akselerasi Program 3 Juta Rumah
Bupati Kampar Perjuangkan Jembatan Rumbio, Dorong Konek
200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke