Indonesia dan 7 Negara Arab-Muslim Dukung Langkah Inggris Tekan Israel
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Muslim menyambut keputusan Inggris yang melarang impor barang dari permukiman Israel yang dinilai ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Kamis (10/09/2026).
Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kedelapan negara tersebut juga menyambut kebijakan Inggris yang memberlakukan pembatasan terhadap layanan yang berkaitan dengan aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca: Inggris Mulai Jaga Jarak dengan Israel, Dukungan ke Palestina Makin Tegas
Mereka berharap kebijakan Inggris dapat mendorong lebih banyak negara mengambil langkah serupa dengan berpedoman pada hukum internasional.
"menyambut baik keputusan Pemerintah Perserikatan Kerajaan Inggris untuk melarang impor barang dari pemukiman Israel ilegal di Wilayah Palestina yang Diduduki serta memperkenalkan pembatasan terhadap layanan yang terkait dengan pemukiman tersebut,” demikian pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI.
Baca: Trump Kembali Berulah, Nama New Mexico Diusulkan Jadi New America
Dorong Dunia Internasional Ambil Langkah Serupa
Indonesia dan tujuh negara lainnya juga menyerukan agar organisasi maupun individu yang terlibat dalam aktivitas permukiman ilegal Israel dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sikap tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian internasional terhadap ekspansi permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca: Pesawat Kargo Amazon Tergelincir di Bandara Miami, Tabrak Kendaraan hingga Terbakar
Para menteri luar negeri delapan negara menilai langkah pembatasan terhadap aktivitas yang menopang permukiman tersebut perlu diperkuat melalui tindakan bersama masyarakat internasional.
Mereka juga kembali mendesak Israel membatalkan berbagai kebijakan terkait aktivitas permukiman serta tindakan yang dinilai bertujuan mengubah karakter geografis dan demografis wilayah Palestina yang diduduki.
Baca: Volkswagen Siapkan PHK 100.000 Karyawan, Tarif Trump dan China Jadi Tekanan
Inggris Ambil Langkah Tegas
Pemerintah Inggris sebelumnya mengumumkan larangan impor barang yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan terhadap layanan yang berkaitan dengan permukiman.
Langkah London kemudian mendapat dukungan dari sejumlah negara, termasuk Prancis dan Kanada. Sejumlah negara Eropa lainnya juga menyatakan dukungan terhadap pembatasan perdagangan dengan permukiman Israel.
Baca: IRGC Klaim Gempur Markas Komandan AS di Kuwait, Hanggar Drone Terbakar
Kebijakan Inggris tersebut memicu respons keras dari Israel. Pemerintah Israel bahkan mengumumkan langkah balasan, termasuk penutupan konsulat Inggris di Yerusalem Timur dan pembatasan terhadap sejumlah warga Inggris.
Di sisi lain, delapan negara Arab dan Muslim tersebut menegaskan kembali dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.
Baca: Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Pakar Ungkap Peran Angin dan El Nino
Mereka menilai perdamaian yang adil, permanen, dan menyeluruh hanya dapat diwujudkan melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Sikap Indonesia bersama tujuh negara tersebut sekaligus memperlihatkan dorongan agar tekanan internasional terhadap aktivitas permukiman Israel semakin kuat melalui jalur diplomasi dan kebijakan ekonomi. (SM)
