Malaysia Tetapkan Darurat Asap, Kemlu RI Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Dikebut
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Pemerintah Indonesia merespons keputusan Malaysia menetapkan status keadaan darurat asap di Distrik Serian, Sarawak, akibat memburuknya kualitas udara yang dipengaruhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia tidak tinggal diam menghadapi persoalan kabut asap yang dampaknya mulai dirasakan negara-negara tetangga.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengatakan pemerintah terus memperkuat pengendalian karhutla di dalam negeri sekaligus meningkatkan komunikasi dengan negara-negara kawasan.
Baca: Trump Tagih Eropa, Ratusan Miliar Dolar Bantuan Ukraina Bakal Diminta Kembali
"Selain terus meningkatkan berbagai langkah pengendalian di dalam negeri, pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara di kawasan," kata Vahd kepada wartawan, Sabtu (05/09/2026).
Menurut Vahd, Indonesia tetap mengedepankan jalur kerja sama regional untuk menangani persoalan kabut asap yang memiliki dampak lintas batas. Pemerintah juga berupaya menjaga hubungan baik dengan negara-negara ASEAN di tengah meningkatnya perhatian terhadap kualitas udara.
Baca: JD Vance Soroti Rekam Jejak Perang AS: Hampir Tak Pernah Menang Selama 42 Tahun
"Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap," ujarnya.
Mekanisme ASEAN Terus Berjalan
Kemlu RI menyebut penanganan kabut asap tidak hanya dilakukan melalui langkah domestik. Indonesia juga memanfaatkan mekanisme ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) sebagai kerangka kerja sama untuk menghadapi pencemaran asap lintas negara.
Baca: Volkswagen Siapkan PHK 100.000 Karyawan, Tarif Trump dan China Jadi Tekanan
"Mekanisme ASEAN berdasarkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) untuk menangani isu kabut asap sudah berjalan. Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya terus dilakukan," katanya.
Sekretariat ASEAN sebelumnya telah menetapkan status siaga kawasan pada Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026. Dalam kondisi tersebut, negara-negara anggota diminta menyampaikan laporan situasi secara berkala, termasuk perkembangan titik panas dan pergerakan asap.
Baca: Netanyahu Tegaskan Pasukan Israel Tak Mundur dari Gaza, Klaim Kuasai 60 Persen Wilayah
Indonesia menyatakan tetap menjalankan kewajiban pelaporan harian tersebut. Data yang disampaikan mencakup kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, titik panas, hingga langkah penanggulangan karhutla yang dilakukan pemerintah.
Di sisi lain, keputusan Malaysia menetapkan keadaan darurat di Serian menunjukkan kabut asap kini menjadi persoalan serius di tingkat kawasan. Pemerintah Malaysia menyatakan status tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Situasi ini membuat penanganan karhutla Indonesia mendapat sorotan lebih luas karena asap berpotensi bergerak melintasi batas negara.
Baca: Serangan AS di Iran Tewaskan Sedikitnya 19 Orang, Korban Luka Capai 142
Kemlu RI menegaskan koordinasi dengan negara-negara ASEAN akan terus dilakukan bersamaan dengan upaya pemerintah menangani sumber karhutla di dalam negeri.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan kabut asap tidak semakin meluas dan memicu ketegangan hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. (SM)
