Pengadilan Filipina Terbitkan Surat Perintah Tangkap Sara Duterte, Kasus Ancam Presiden Jadi Sorotan

Kanama
Jumat, 4 September 2026 16:59:46

KANALSUMATERA.com - MANILA – Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menghadapi tekanan hukum yang semakin serius. Pengadilan tingkat pertama Filipina menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Sara pada Jumat (04/09/2026), terkait perkara dugaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.

Surat perintah tersebut diterbitkan dalam perkara yang memuat tiga dakwaan ancaman serius. Pengadilan juga menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 peso Filipina atau sekitar Rp33,7 juta untuk masing-masing dakwaan.

Sara Duterte merupakan putri mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Kasus hukum yang kini dihadapinya berawal dari pernyataan yang disampaikan pada November 2024.

Baca: Volkswagen Siapkan PHK 100.000 Karyawan, Tarif Trump dan China Jadi Tekanan

Saat itu, Sara mengatakan dirinya telah berbicara dengan seorang pembunuh bayaran dan memerintahkannya untuk membunuh Presiden Marcos Jr., istrinya, serta sepupunya yang ketika itu menjabat Ketua DPR, apabila dirinya dibunuh.

Namun, Sara kemudian membantah telah mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap Marcos Jr. dan dua orang lainnya.

Baca: Netanyahu Klaim Rezim Mojtaba Khamenei di Iran di Ambang Kehancuran

Pihak Sara juga menyatakan sang wakil presiden tidak berniat menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

"Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya," ujar pengacara Sara dalam sebuah pernyataan.

Berkaitan dengan Proses Pemakzulan

Baca: Netanyahu Tegaskan Pasukan Israel Tak Mundur dari Gaza, Klaim Kuasai 60 Persen Wilayah

Kasus dugaan ancaman tersebut tidak hanya bergulir melalui jalur pidana. Tuduhan yang sama juga menjadi salah satu materi dalam proses pemakzulan Sara Duterte di Senat Filipina.

Senat saat ini menjalankan fungsi sebagai pengadilan pemakzulan dalam perkara tersebut. Jika dinyatakan bersalah, Sara berpotensi kehilangan jabatan sebagai wakil presiden.

Baca: Prabowo di Depan Putin Tegaskan Indonesia Tetap Non-Blok dan Hormati Semua Kekuatan

Putusan pemakzulan juga dapat berdampak terhadap ambisi politik Sara yang telah menyatakan rencana maju dalam pemilihan presiden Filipina 2028.

Dengan demikian, penerbitan surat perintah penangkapan menambah tekanan hukum dan politik yang sedang dihadapi Sara menjelang agenda politik besar tersebut.

Hadapi Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik

Baca: IRGC Klaim Gempur Markas Komandan AS di Kuwait, Hanggar Drone Terbakar

Selain perkara dugaan ancaman terhadap Presiden Marcos, Sara Duterte juga menghadapi kasus lain terkait dugaan penyalahgunaan dana publik.

Tuduhan tersebut berkaitan dengan masa jabatannya sebagai wakil presiden serta ketika dirinya menjabat Menteri Pendidikan Filipina.

Baca: AS Serang Dua Kapal Tanker Iran, Kebijakan “Tanker for Tanker” Trump Mulai Diterapkan

Sara telah membantah melakukan pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.

Perkembangan terbaru ini membuat posisi politik Sara Duterte semakin tertekan. Di satu sisi, proses pidana atas dugaan ancaman terus berjalan, sementara di sisi lain proses pemakzulan di Senat juga masih menjadi ancaman terhadap kelanjutan karier politiknya. (SM)



Terkait
Taliban Rayu AS Investasi Mineral Afghanistan Senilai Rp17.732 Triliun
Taliban Rayu AS Investasi Mineral Afghanistan Senilai Rp17.732 Triliun
Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Ten
Trump Klaim Kendali Minyak Venezuela, Rodriguez Tegaska
AS Pertimbangkan Ubah Sikap soal Falkland, Inggris Jadi
Lainnya
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Pasang Surut Hubungan Prancis Dengan Dunia Islam, Atas
Hari Ini, Brunei Resmi Berlakukan Hukum Rajam Bagi Pezi
Ikan Jumbo Tanpa Ekor Terdampar di Pantai California
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Kriminal
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi